Oleh : Tjahja Tribinuka, ST, MT
Dosen jurusan Arsitektur ITS
Dikutip dari hasil SARASEHAN DESAIN STREN SUNGAI JAGIR
Minggu, 21 Juni 2009, di SEKRETARIAT ARCHITECTURE NEWS

Gambar a01. Sarasehan Desain Stren Sungai Jagir
Sebuah desain merupakan hasil dari pemecahan masalah. Masalah yang timbul dapat membawa dampak kepada pihak-pihak tertentu. Dalam kasus besar seperti perancangan kawasan, sebuah desain dapat berpihak kepada perancangnya sendiri, berpihak kepada pemerintah, kepada masyarakat umum di kota dan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung.

Gambar a02. Contoh penataan bantaran sungai di Memphis – Tennessee
Desain yang berpihak pada perancang sendiri secara individual dapat memunculkan output dengan kesan sebagai sebuah proyek. Sebuah proyek tentunya akan terkait dengan pihak yang mendanai, sehingga desain itupun juga akan berpihak pada pendana, baik pemerintah maupun investor. Desain yang berpihak pada individu perancang bahkan dapat dimaksudkan untuk memperbanyak proyek, artinya bahwa bagian besar dari desain akan menghasilkan sub desain yang tetap membuat perencana mendapatkan pekerjaan terus menerus.
Desain yang berpihak kepada pemerintah akan terbawa dalam hubungan politis. Segala kebijakan pemerintahan akan berusaha diwadahi oleh desain. Segala keputusan desain juga akan dihasilkan dari rapat-rapat hasil keputusan pemerintah. Desain seperti ini agak rawan kualitas karena pengambilan keputusan justru diletakkan bukan pada klien (masyarakat) dan ahli (perancang / arsitek / urban designer). Desain yang berpihak kepada pemerintah terkadang membawa pesan dari sebagian penguasa atau partai, mana yang terkuat dan harus dituruti.
Desain yang berpihak kepada masyarakat kota mengarahkan solusi pada kesehatan dan keindahan kota. Masyarakat tentunya menginginkan lingkungan binaan yang dapat mendukung peri kehidupannya menjadi lebih baik. Tersedianya infrastruktur kota yang memadai, disertai dengan fasilitas penunjang berupa taman, jogging track, foodcourt, playground dari sebuah perancangan kawasan adalah target-target yang biasa diharapkan agar kota dapat semakin semarak.
Desain yang berpihak kepada masyarakat yang terkena dampak langsung dapat selaras dan dapat pula berseberangan dengan masyarakat kota pada umumnya. Sebagai contoh kasus penggusuran di bantaran sungai Jagir kota Surabaya, dapat memunculkan dua pendapat yang pro dan kontra. Masyarakat yang pro dengan penggusuran kemungkinan menginginkan terciptanya lingkungan kota yang bersih rapi dan asri. Masyarakat yang kontra penggusuran kemungkinan menginginkan adanya solusi yang lebih baik bagi sesama masyarakat dengan empati atas dasar kebersamaan dalam memutar berjalannya kehidupan kota.
Dapatkah keberpihakan desain dilakukan agar menguntungkan semua pihak ? Jika dipahami bahwa jalan tengah selalu ada, maka jawapannya adalah ”DAPAT !”. Jika perancang memang memiliki visi untuk menyatukan kepentingan bersama, jika pemerintah juga mau lebih luwes menghadapi warga, jika warga kota juga peduli nasib sesama dan jika warga yang terkena dampak langsung juga mau merelakan sebagian dari fasilitas yang pernah didapatkan. Maka, mudah-mudahan konflik dapat diatasi.

Gambar a03. Contoh desain penataan bantaran sungai di Schuylkill River Park Pennsylvania
Lebih dalam membahas kasus desain kawasan Jagir pasca penggusuran warga bantaran sungai, tentunya segala kebaikan penyelesaian yang dapat menguntungkan pihak terkait dapt dituju (win win solution). Pihak Dinas Pengairan sebagi pemilik tanah sudah merelakan bantaran sungai diselesaikan dengan desain apapun yang tidak membawa konflik antara pemerintah dan masyarakat stren sungai jagir. Pelebaran sungai merupakan kegiatan yang memang harus dilakukan demi tercapainya daya tampung debit air di sungai Jagir. Adanya jalan inspeksi selebar 5 meter juga sudah disepakati bersama baik warga maupun pemerintah. Tinggal tanah yang tersisa antara jalan inspeksi dan Jl. Jagir mau dibuat apa.
Pengambilan keputusan paling telak adalah relokasi warga di tempat lain (rumah susun) dan mengubah seluruh kawasan tersebut menjadi jalur hijau atau taman. Namun demikian, dapatkah warga yang dipindah ke lokasi baru itu membuka usaha kembali dan memperoleh pembeli dengan jumlah yang sama (atau mirip) saat berjualan di kawasan Jagir? Adakah tindakan ini justru merugikan kota ? Ini adalah pertanyaan yang harus dianalisis jawabannya lebih mendalam.

Gambar a04. Sungai Seine Paris. Salah satu primadona kota yang dibutuhkan warga untuk dinikmati
Kawasan Jagir telah mengalami evolusi selama puluhan tahun hingga menjadi daerah perdagangan yang cukup potensial. Ciri khas kawasan dengan adanya penjualan kayu murah, besi bekas untuk konstruksi dan peralatan pancing telah terbentuk dan dikenal oleh warga kota Surabaya. Evolusi ini bukan hanya promosi wilayah saja, tapi juga menyangkut kemudahan akses dan hubungan dengan ciri-ciri kawasan lain. Jika lokasi dipindah, dapatkan ciri pedagangan yang merupakan potensi kawasan jagir yang telah terbentuk selama puluhan tahun ini dikembalikan dengan segera ? Maka solusinya adalah tetap mempertahankan kawasan Jagir sebagai area perdagangan dengan ciri yang tetap pula. Kalau mau mencontoh, di wilayah lain, di bantaran Jl. Kayun di kota Surabaya juga terdapat pasar yang memiliki ciri tetap sebagai tempat penjualan bunga hias.
Tentunya daerah bantaran sungai adalah salah satu view yang menjadi hak warga kota secara keseluruhan agar dapat diikmati keindahannya. Oleh karena itu pula desain bantaran sungai Jagir juga harus dapat menghasilkan bangunan yang memiliki dua kelebihan, pertama dari segi estetika (budaya Jawa Timur atau Surabaya ?), kedua adalah view ke arah sungai. Dengan demikian, menetapkan tata guna lahan sebagai permukiman juga merupakan pengambilan keputusan desain yang harus dipertimbangkan kerugiannya. Sebuah permukiman cenderung untuk menampilkan kegiatan sehari-hari dari warga yang menempatinya, dan mungkin ada kegiatan pribadi yang akan mengganggu hak warga kota secara keseluruhan untuk menikmati keindahan bantaran sungai. Apalagi dengan adanya batasan lahan akibat jalan inspeksi di tepi sungai yang otomatis mengurangi luas lahan, akan serta-merta membuat kegiatan hidup sehari-hari ini menjadi terekspos. Kegiatan pribadi dalam kehidupan warga akan selalu tampak karena sudah tidak ada lagi ruang untuk menjadikannya lebih privat.
Dari alasan-alasan di atas, maka perlu dicari titik temu dalam menentukan jenis desain yang berhubungan pula dengan pengambilan keputusan terhadap nasib warga tergusur. Untuk tempat bermukim, warga sebaiknya mengambil program relokasi di rusun yang terdekat. Di sisi lain tempat usaha yang semula di bantaran sungai dapat tetap dijalankan dengan desain yang lebih estetis, tertata, bersih dan rapi. Bahkan peluang membuka lokasi bantaran sungai jagri sebagai tempat wisata air juga dapat meningkatkan jumlah kunjungan, yang dapat berarti meningkatkan informasi bagi jumlah pembeli pula.

Gambar a05. Bangunan estetik di bantaran Sungai Sabie Taman Nasional Kruger, Afrika
Ternyata desain merupakan sebagian kecil dari penyelesaian masalah di Bantaran Sungai Jagir. Pengelolaan dan perawatan lokasi adalah hal yang lebih penting bagi desain karena akan menjaga desain tetap dalam tujuannya. Selanjutnya adalah sistem manajemen kawasan beserta operasional pengelolaan ekonomi juga perlu dianalisis lebih dalam agar desain yang diperuntukkan warga Jagir, jika nantinya berkembang dan maju tidak jatuh ke pihak lain yang lebih kuat modalnya. Desain bagi warga Jagir, selayaknya juga ditujukan demi warga Jagir, demi warga kota Surabaya dan demi kualitas desain itu sendiri.



































